Transfer Pricing pada Pasar Global

Diposkan oleh Redaksi


Transfer pricing regulation in Indonesia
Ist

Dalam tiga puluh tahun terakhir, topik bahasan mengenai transfer pricing telah meningkat popularitasnya pada setiap perusahaan terutama dengan adanya globalisasi  dan percepatan kinerja bisnis saat ini. Saat ini banyak bisnis yang mulai membangun divisi internasional dan mentransfer produk, jasa, dan aset tidak berwujud pada bisnis tersebut.Transfer pricing adalah harga untuk barang dan jasa yang dibebankan kepada satu divisi dari suatu perusahaan ke divisi lain untuk tujuan menilai keuntungan dan kerugian yang ada. Hampir semua perusahaan mengenal hal tersebut.

Prinsip Berbeda Transfer Pricing
Tantangan dasarnya adalah untuk memastikan bahwa satu divisi tadi bisa melakukan transfer pricing dengan tepat. Konsep yang digunakan untuk menilai jumlah pricing ini  memang biasanya didasarkan pada prinsip-prinsip yang berbeda. Prinsip ini menyatakan bahwa sebuah perusahaan harus mendasarkan harga pada tingkat yang sama dan dikenakan biaya pihak terkait untuk produk seperti pelanggan. Konsep lain yang harus ditaati ketika menilai harga pengalihan yang tepat disebut prinsip "metode terbaik". Memang benar ada beberapa metode yang bisa dimanfaatkan untuk korporasi dan dapat memberikan hasil yang paling tepat.

Metode Berbeda PadaTransfer Pricing
Beberapa metode yang sering dimanfaatkan pada transfer pricing adalah laba sebanding, cost plus, harga sebanding tidak terkontrol, pembagian keuntungan, dan juga layanan pembiayaan. Pada umumnya, sebuah perusahaan domestik tanpa divisi asing akan lebih menghadapi tantangan yang lebih ringan. Contohnya, sebuah perusahaan elektronik menghasilkan televisi yang mana menggunakan bagian yang diperoleh dari anak perusahaan di negara yang sama. Korporasi harus memastikan bahwa anak perusahaan tersebut tidak mengenakan biaya terlalu banyak atau terlalu sedikit.

Pada transfer pricing, implikasi pajak untuk setiap divisi yang minimal sebagai korporasi akan dinilai untuk tujuan pajak di bawah aturan yang sama dari negara asalnya. Faktanya, ketika berhadapan dengan pricing dalam ranah internasional, maka tantangan akan menjadi lebih besar. Ada juga istilah seperti potensi pajak berganda. Namun kebijakan akan ditetapkan oleh pemerintah yang melakukan kegiatan tersebut secara lebih intensif. Ada juga biaya tambahan yang berkaitan dengan pelaporan yang sesuai metodologi pilihan serta persyaratan akurasi.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment