Mengapa Ada Transfer Pricing?

Diposkan oleh Redaksi


Artikel Pajak | Transfer Pricing
Sumber foto: blog.reachaccountant.com

Kebanyakan perusahaan besar menerapkan desentralisasi, yaitu memperlakukan setiap divisi sebagai bisnis sendiri untuk mendapatkan laba bersihnya sendiri. Oleh karena itu, satu divisi bisa melakukan transaksi bisnis dengan divisi lainnya, seperti membeli dan menjual produk yang berbeda. Di sini, praktek transfer pricing memainkan peran penting dalam menentukan bagaimana mereka bisa mengoptimalkan keuntungan. 

Transfer pricing merupakan topik akuntansi yang kompleks dengan implikasi pajak yang cukup serius. Transfer pricing mencakup semua aspek pengaturan pricing intra perusahaan di antara sektor bisnis terkait, termasuk transfer kekayaan intelektual, transfer barang berwujud, jasa dan pinjaman, dan transaksi keuangan lainnya. 

Kini, transaksi antar perusahaan pun berkembang pesat dan menjadi jauh lebih kompleks. Pada saat yang sama, Otoritas Pajak menghadapi tantangan besar dalam pengawasan transaksi intra perusahaan. Hal ini menyebabkan munculnya peraturan transfer pricing karena pemerintah berusaha untuk membendung aliran pendapatan pajak lari ke luar negeri. Otoritas pajak dari masing-masing negara mulai menerapkan hukuman ketat, persyaratan dokumentasi baru, peningkatan pertukaran informasi dan peningkatan kegiatan audit/pemeriksaan. 

{ 0 komentar... read them below or add one }

Post a Comment