![]() |
Sumber: mirror.co.uk |
Meskipun cukup populer, seseorang yang ingin melakukan operasi lasik harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya sedang tidak hamil atau menyusui. Lantas, mengapa wanita hamil dan menyusui dilarang melakukan operasi lasik mata?
Kehamilan menyebabkan wanita mengalami perubahan dalam tubuhnya. Termasuk mengalami perubahan terhadap penglihatan mereka. Sehingga, apabila dipaksakan bisa mengakibatkan over-koreksi atau justru sebaliknya setelah operasi lasik mata.
Masalah hormon dan tekanan kornea karena retensi cairan juga mempengaruhi penglihatan wanita hamil atau menyusui. Jika dipaksakan, maka prosedur lasik akan dilakukan berdasarkan spesifikasi untuk resep yang salah dan ketika terjadi perubahan hormon lagi, bisa saja resep tersebut sudah tidak sesuai lagi.
Apalagi, wanita hamil sering mengalami mata kering. Melakukan operasi lasik di saat mata kering justru dapat menyebabkan komplikasi. Demi kesehatan, wanita hamil atau menyusui sebaiknya menunggu untuk melakukan prosedur tersebut minimal 6 bulan pasca melahirkan atau 6 bulan pasca menyusui.
Kehamilan menyebabkan wanita mengalami perubahan dalam tubuhnya. Termasuk mengalami perubahan terhadap penglihatan mereka. Sehingga, apabila dipaksakan bisa mengakibatkan over-koreksi atau justru sebaliknya setelah operasi lasik mata.
Masalah hormon dan tekanan kornea karena retensi cairan juga mempengaruhi penglihatan wanita hamil atau menyusui. Jika dipaksakan, maka prosedur lasik akan dilakukan berdasarkan spesifikasi untuk resep yang salah dan ketika terjadi perubahan hormon lagi, bisa saja resep tersebut sudah tidak sesuai lagi.
Apalagi, wanita hamil sering mengalami mata kering. Melakukan operasi lasik di saat mata kering justru dapat menyebabkan komplikasi. Demi kesehatan, wanita hamil atau menyusui sebaiknya menunggu untuk melakukan prosedur tersebut minimal 6 bulan pasca melahirkan atau 6 bulan pasca menyusui.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment